Fungsi Staf Khusus
Membantu kelancaran fungsi, tugas, dan operasional SEMA FST dalam hal pengawasan, riset kebijakan, dan penyaluran aspirasi dari masing-masing himpunan mahasiswa jurusan.
Delegasi perwakilan dari masing-masing jurusan yang membantu kelancaran fungsi legislasi dan pengawasan SEMA FST.
Membantu kelancaran fungsi, tugas, dan operasional SEMA FST dalam hal pengawasan, riset kebijakan, dan penyaluran aspirasi dari masing-masing himpunan mahasiswa jurusan.
Memberikan pertimbangan, masukan objektif, dan rekomendasi kepada pimpinan SEMA FST atas kondisi terkini mahasiswa di tiap program studi.
Sesuai pedoman organisasi, delegasi staf khusus dari 9 jurusan akan diverifikasi secara berkala oleh Komisi I & Pimpinan SEMA FST.